(Opini) Demokrasi dan Kekerasan

By Admin


nusakini.com - BAGAIMANA menghubungkan antara demokrasi dan kekerasan? Pertanyaan ini barangkali senantiasa menggelitik kita ketika sebuah sistem bernegara yang bernama demokrasi itu menjadi realitas yang membingungkan. Sebuah kondisi di mana pola-pola hubungan interaksi  antara warga negara lebih terlihat sebagai pola interaksi yang menyimpan ruang-ruang kekerasan .

Sejatinya,  pada tataran ideal, demokrasi adalah sebuah system bermasyarakat dan bernegara yang pada dirinya memancararkan spirit kesetaraan. Egalitarian adalah jiwa yang menghidupi  semua tatanan  yang bernama demokrasi tersebut. Dalam hal ini, mayoritas dan minoritas mau tak mau ada dalam sebuah bangunan masyarakat atau negara, kemudian dikelola sebagai sumber-sumber kekuatan. Bukan sebagai faktor yang kemudian memicu pergesekan yang menlahirkan kekerasan.

Di sinilah hukum sebagai pilar demokrasi menjadi demikian sangat penting. Penegakan hukum serta persamaan perlakuan hukum atas seluruh warga negara menjadi sesuatu yang harus ada dalam seluruh wajah system tersebut. Bila tidak, maka demokrasi hanyalah ‘santapan” nikmat di pagi hari serta hanya menjadi “pemanis bibir” belaka.

Agaknya inilah yang menjadi keprihatinan kita semua ketika mencoba melihat gerak pola hubungan serta interaksi masyarakat kita. Di sana, kita tiba-tiba bisa menyaksikan orang berteriak penegakkan demokrasi tetapi dengan amarah ingin “memusnahkan” orang atau kelompok lain. Arogansi serta pemaksaan kehendak yang disertai ancaman pemberangusan, seperti menjadi menu kita sehari-hari.

Sebuah kelompok yang mengatasnamakan agama, suku atau golongan bisa saja mendadak muncul dihadapan rumah kita dan kemudian mengusir kita hanya karena sebuah perbedaan. Di lain saat, bisa saja tiba-tiba sebuah kelompok “menggrebek” dan menghancurkan apa pun milik kita hanya karena menganggap kita “aneh” dan menyimpang dari mereka.

Barangkali peristiwa-peristiwa seperti itu hampir pernah terjadi diseluruh belahan bumi ini. Yang membedakan barangkali adalah peristiwa kekerasan dinegeri ini berlangsung vulgar serta berulang-ulang tanpa adanya penegakan hukum. Adegan pembiaran serta kecenderungan mencari alasan pembenar dari para penegak hukum inilah yang menciutkan hati kita.

Negara yang seharusnya melindungi segenap warga negaranya yang terkena dampak kekerasan seperti “lenyap di telan bumi”. Kita tak merasakan kehadiran dan perlindungan negara di sana. Yang terasa adalah riuhnya omongan para pejabat negara di media-media atau saling tunjuk kesalahan di antara mereka masing-masing.

Sedikit banyak inilah wajah duka negeri kita yang senantiasa bangga dengan system demokrasinya. Sebuah pseudo-demokrasi yang sama sekali tak nyaman untuk kita alami.* (Muh. Saifullah, penulis adalah pemerhati Kebijakan Publik)